Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial
Perbedaan-perbedaan dibawah adalah perbedaan yang umum di negara yang memiliki bentuk pemerintahan Republik
Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial Sistem Pemerintahan Parlementer
Kepala Negara Presiden Presiden
Kepala Pemerintahan Presiden Perdana Menteri
Masa Jabatan Kepala Pemerintahan ditentukan Jangka Waktu Tidak ditentukan Jangka Waktu
Hak Prerogatif Eksekutif Presiden Perdana Menteri
Hak Prerogatif Legislatif Presiden Perdana Menteri
Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabut Presiden PErdana Menteri
Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif tidak Ya
Eksekutif dijatuhkan oleh legislatif tidak Ya
Posisi Eksekutif Parpol dan Profesional Hanya partai berkuasa
Pembubaran legislatif oleh eksekutif tidak ya
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif Presiden Perdana Menteri
Hukuman kepada Kepala Pemerintahan Pemakzulan Mosi Tidak Percaya
Perbedaan | Sistem Pemerintahan Presidensial | Sistem Pemerintahan Parlementer |
---|---|---|
Kepala Negara | Presiden | Presiden |
Kepala Pemerintahan | Presiden | Perdana Menteri |
Masa Jabatan Kepala Pemerintahan | ditentukan Jangka Waktu | Tidak ditentukan Jangka Waktu |
Hak Prerogatif Eksekutif | Presiden | Perdana Menteri |
Hak Prerogatif Legislatif | Presiden | Perdana Menteri |
Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabut | Presiden | PErdana Menteri |
Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif | tidak | Ya |
Eksekutif dijatuhkan oleh legislatif | tidak | Ya |
Posisi Eksekutif | Parpol dan Profesional | Hanya partai berkuasa |
Pembubaran legislatif oleh eksekutif | tidak | ya |
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan bersama dengan legislatif | Presiden | Perdana Menteri |
Hukuman kepada Kepala Pemerintahan | Pemakzulan | Mosi Tidak Percaya |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar