Senin, 11 November 2013

Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial
Perbedaan-perbedaan dibawah adalah perbedaan yang umum di negara yang memiliki bentuk pemerintahan Republik

PerbedaanSistem Pemerintahan Presidensial Sistem Pemerintahan Parlementer
Kepala NegaraPresidenPresiden
Kepala Pemerintahan PresidenPerdana Menteri
Masa Jabatan Kepala Pemerintahanditentukan Jangka WaktuTidak ditentukan Jangka Waktu
Hak Prerogatif EksekutifPresidenPerdana Menteri
Hak Prerogatif LegislatifPresidenPerdana Menteri
Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabutPresidenPErdana Menteri
Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatiftidakYa
Eksekutif dijatuhkan oleh legislatiftidakYa
Posisi EksekutifParpol dan ProfesionalHanya partai berkuasa
Pembubaran legislatif oleh eksekutiftidakya
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
PresidenPerdana Menteri
Hukuman kepada Kepala PemerintahanPemakzulanMosi Tidak Percaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar